kobarnews.id
Kamis, 8 Oktober 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Kabupaten Pandeglang
  • Lebak
  • Kabupaten Lebak
  • Rangkasbitung
  • Pemkab Lebak
  • LapasCibinong
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahPemerintahanViral

Pajak Hotel dan Restoran Kota Serang Tembus Target Triwulan III

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
3 Oktober 2026
Bagikan
3 menit baca
Kantor Bapenda Kota Serang.
Bagikan

Kobarnews.id, SERANG – Pendapatan pajak hotel dan restoran di Kota Serang, Banten, hingga triwulan III 2026 telah melampaui target. Pajak hotel tercatat mencapai 101,80 persen, sedangkan pajak restoran mencapai 101,36 persen.

Kasubid Pendapatan Pajak Hotel dan Restoran pada Bapenda Kota Serang, H. Sukarnapura, mengatakan realisasi pajak hotel pada triwulan III mencapai sekitar Rp5,812 miliar.

“Untuk pendapatan sektor perhotelan mencapai 101,80 persen. Kalau dihitung nilainya mencapai Rp5,812 miliar untuk triwulan III,” kata Sukarnapura kepada Kobarnews.id, Jumat (2/10/2026).

Sementara itu, realisasi pajak restoran mencapai sekitar Rp39,846 miliar dari target Rp39,3 miliar. Dengan demikian, terdapat kelebihan realisasi sekitar Rp500 juta.

- Advertisement -
Ad image

“Untuk restoran mencapai 101,36 persen dengan nilai sekitar Rp39,846 miliar dari target Rp39,3 miliar. Ada selisih lebih sekitar Rp500 jutaan,” ujarnya.

Baca Juga:

Polda Banten Bongkar Dugaan Tambang Tanah Urug di Kasemen
Wagub Dimyati Beber Strategi Ketahanan Pangan Banten ke Peserta Sespimti Polri
Raker GMPK Banten, Bentuk Tim Kerja Pencegahan Korupsi
Metrologi Awasi Pos dan Jasa Ekspedisi, Konsumen Diminta Dapat Kepastian Layanan

Menurut Sukarnapura, capaian tersebut merupakan hasil kerja tim yang melakukan pemetaan potensi pajak, pendataan, pendaftaran hingga penagihan kepada wajib pajak.

Sukarnapura menyebut terdapat sekitar 33 wajib pajak hotel di Kota Serang. Jumlah itu mencakup hotel berbintang maupun hotel nonbintang, termasuk penginapan dan akomodasi seperti RedDoorz.

“Tim sebelumnya selalu memetakan setiap potensi pajak yang ada, kemudian melakukan pendataan, pendaftaran dan penagihan,” jelasnya.

Baca Juga:

Pemprov Banten Gandeng PTPN IV Buka Lapangan Kerja, Warga Lokal Diprioritaskan
Kantor Pengadilan Tinggi Agama Banten di Serang Terbakar, 4 Ruangan Lantai 2 Dilalap Api
Bupati Lebak Minta PGRI Jadi Mitra Strategis, Kawal Kebijakan Pendidikan
Proyek Trotoar dan Drainase Sunan Kalijaga Baru 24 Persen, Rp4,68 Miliar Ditarget Rampung Desember

Di sektor restoran, jumlah wajib pajak juga mengalami peningkatan. Pada triwulan III, jumlah wajib pajak restoran bertambah dari sekitar 350 menjadi 380 wajib pajak.

- Advertisement -
Ad image

“Ada penambahan sekitar 30 wajib pajak restoran. Ini cukup signifikan terhadap target yang sudah dicapai,” katanya.

Kejar Target Rp53,2 Miliar di Triwulan IV

Bapenda Kota Serang kini mulai mempersiapkan strategi untuk mengejar target pendapatan pajak pada triwulan IV yang dimulai Oktober 2026.

- Advertisement -
Ad image

Sukarnapura mengatakan pihaknya telah melakukan briefing internal dan membagi tim untuk melakukan pendataan serta penagihan di lapangan.

“Untuk persiapan penagihan di triwulan IV, kita sudah melakukan briefing internal. Tim dibagi menjadi dua, yakni tim pendataan dan tim penagihan lapangan,” tuturnya.

Baca Juga:

Pejabat Samsat Cilegon Diduga Tinggalkan Kantor Sebelum Jam Kerja Usai
Musim Hujan Mundur, Banten Siapkan Rekayasa Cuaca
Kemenag Lebak Ingatkan PNS Cek Data Simpeg5: “Simpegmu adalah Nasibmu”
Limbah Triplek di Pabrik Ciginggang Lebak Terbakar, 2 Mobil Damkar Dikerahkan

Dia mengatakan target pendapatan pajak pada triwulan IV secara keseluruhan diproyeksikan mencapai sekitar Rp53,201 miliar.

Khusus sektor restoran, potensi penerimaan diperkirakan mencapai sekitar Rp4,5 miliar per bulan. Jika dikalikan tiga bulan, potensi penerimaan mencapai Rp13,5 miliar.

“Kita proyeksikan restoran setiap bulannya Rp4,5 miliar. Kalau tiga bulan berarti Rp13,5 miliar. Dengan begitu target triwulan IV bisa tercapai,” katanya.

Bapenda Kota Serang juga telah memetakan sejumlah potensi wajib pajak baru yang muncul sepanjang tahun untuk dimasukkan dalam pendataan dan penagihan pada triwulan IV.

Sukarnapura berharap intensifikasi terhadap wajib pajak hotel dan restoran dapat terus dilakukan sehingga seluruh potensi penerimaan dapat digali secara maksimal.

“Kita akan semakin intensif melakukan pendataan dan penagihan wajib pajak hotel dan restoran. Harapannya potensi yang ada bisa tercapai semaksimal mungkin sesuai target pada triwulan IV,” ujarnya.

Dia juga mengajak masyarakat dan wajib pajak di Kota Serang untuk taat membayar pajak.

“Mari warga masyarakat Kota Serang dan wajib pajak untuk selalu taat dan patuh membayar pajak. Pajak yang kita bayarkan digunakan untuk pembangunan dan kemajuan Kota Serang,” pungkasnya. (Red/Danu)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Gubernur Banten Bidik 8 Juta Warga Ikut Cek Kesehatan Gratis
Selanjutnya Sidang Perdana Kasus Tambang Pasir Laut Ilegal di Lebak Digelar, Terdakwa Didakwa Tanpa Izin
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Kapolsek Malingping Cek Dapur MBG, Ingatkan Pekerja Jaga Kamtibmas

Dandim Pandeglang Pimpin Upacara Penerimaan 10 Personel Baru

Subdenpom Pandeglang Perkuat Sinergi Dengan PUPR

Bukan Sekadar HUT Banten, Pekan Kebudayaan Jadi Panggung Baru Seni Tradisi

Strategi Pemprov Banten 2027 Tekan Kemiskinan, Fokus SDM Unggul dan Infrastruktur

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah Hukum

Remaja 16 Tahun di Pandeglang Hilang, Naik Scoopy Merah

Daerah Ekbis

Glamping di Pinggir Sungai Jadi Primadona Curug Goong Pandeglang

Daerah Pemerintahan

Indeks Integritas Pendidikan Banten Naik, Dimyati Targetkan Level Adaptif

Daerah Hukum

Siswa SMPN 1 Rangkasbitung Belajar Tertib Lalu Lintas di Satpas Polres Lebak

Daerah News

Pohon Tumbang Tutup Jalan Rangkasbitung-Pandeglang, Lalu Lintas Macet

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Inspirasi
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Ekbis
  • Politik
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com