kobarnews.id
Sabtu, 24 Oktober 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Kabupaten Pandeglang
  • Banten
  • Lebak
  • Kabupaten Lebak
  • Rangkasbitung
  • Pemkab Lebak
  • Wisata Pandeglang
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahPemerintahanViral

Pajak Hotel dan Restoran Kota Serang Tembus Target Triwulan III

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
3 Oktober 2026
Bagikan
3 menit baca
Kantor Bapenda Kota Serang.
Bagikan

Kobarnews.id, SERANG – Pendapatan pajak hotel dan restoran di Kota Serang, Banten, hingga triwulan III 2026 telah melampaui target. Pajak hotel tercatat mencapai 101,80 persen, sedangkan pajak restoran mencapai 101,36 persen.

Kasubid Pendapatan Pajak Hotel dan Restoran pada Bapenda Kota Serang, H. Sukarnapura, mengatakan realisasi pajak hotel pada triwulan III mencapai sekitar Rp5,812 miliar.

“Untuk pendapatan sektor perhotelan mencapai 101,80 persen. Kalau dihitung nilainya mencapai Rp5,812 miliar untuk triwulan III,” kata Sukarnapura kepada Kobarnews.id, Jumat (2/10/2026).

Sementara itu, realisasi pajak restoran mencapai sekitar Rp39,846 miliar dari target Rp39,3 miliar. Dengan demikian, terdapat kelebihan realisasi sekitar Rp500 juta.

- Advertisement -
Ad image

“Untuk restoran mencapai 101,36 persen dengan nilai sekitar Rp39,846 miliar dari target Rp39,3 miliar. Ada selisih lebih sekitar Rp500 jutaan,” ujarnya.

Baca Juga:

2 Tahun Prabowo-Gibran, KAMMI Serang Raya Soroti MBG hingga Karhutla
Beasiswa Santri Lebak Rp 1 Miliar, 100 Santri Dapat Rp 1 Juta per Bulan
Bupati Lebak Ajak Warga Awasi Kualitas Pembangunan Jalan Lingkungan Senilai Rp 3,8 Miliar
Kapolres Lebak Pimpin Green Policing, Tanam Pohon di Muncang

Menurut Sukarnapura, capaian tersebut merupakan hasil kerja tim yang melakukan pemetaan potensi pajak, pendataan, pendaftaran hingga penagihan kepada wajib pajak.

Sukarnapura menyebut terdapat sekitar 33 wajib pajak hotel di Kota Serang. Jumlah itu mencakup hotel berbintang maupun hotel nonbintang, termasuk penginapan dan akomodasi seperti RedDoorz.

“Tim sebelumnya selalu memetakan setiap potensi pajak yang ada, kemudian melakukan pendataan, pendaftaran dan penagihan,” jelasnya.

Baca Juga:

3.592 Kasus TBC Ditemukan di Lebak, Dinkes Gencarkan Tracing hingga Desa
Kemarau Panjang, 75 Desa di Lebak Krisis Air Bersih
Polda Banten Tanam 1.000 Pohon, Kapolda: Polisi Harus Peduli Lingkungan
USBR Gandeng BSN, Mahasiswa Dibekali Strategi Marketing Era Digital

Di sektor restoran, jumlah wajib pajak juga mengalami peningkatan. Pada triwulan III, jumlah wajib pajak restoran bertambah dari sekitar 350 menjadi 380 wajib pajak.

- Advertisement -
Ad image

“Ada penambahan sekitar 30 wajib pajak restoran. Ini cukup signifikan terhadap target yang sudah dicapai,” katanya.

Kejar Target Rp53,2 Miliar di Triwulan IV

Bapenda Kota Serang kini mulai mempersiapkan strategi untuk mengejar target pendapatan pajak pada triwulan IV yang dimulai Oktober 2026.

- Advertisement -
Ad image

Sukarnapura mengatakan pihaknya telah melakukan briefing internal dan membagi tim untuk melakukan pendataan serta penagihan di lapangan.

“Untuk persiapan penagihan di triwulan IV, kita sudah melakukan briefing internal. Tim dibagi menjadi dua, yakni tim pendataan dan tim penagihan lapangan,” tuturnya.

Baca Juga:

Kapolsek Gunungkencana Hadiri Hari Santri 2026, Diawali Salat Istisqah
Dukung Green Policing, Kapolsek Panggarangan Ajak Warga Tanam Pohon Buah
DLH Kota Serang Akui Minim Awasi Panglong Kayu yang Bakar Limbah di Kasemen
Polsek Kasemen Gencarkan Program Poliran, Cetak Wirausaha Mandiri

Dia mengatakan target pendapatan pajak pada triwulan IV secara keseluruhan diproyeksikan mencapai sekitar Rp53,201 miliar.

Khusus sektor restoran, potensi penerimaan diperkirakan mencapai sekitar Rp4,5 miliar per bulan. Jika dikalikan tiga bulan, potensi penerimaan mencapai Rp13,5 miliar.

“Kita proyeksikan restoran setiap bulannya Rp4,5 miliar. Kalau tiga bulan berarti Rp13,5 miliar. Dengan begitu target triwulan IV bisa tercapai,” katanya.

Bapenda Kota Serang juga telah memetakan sejumlah potensi wajib pajak baru yang muncul sepanjang tahun untuk dimasukkan dalam pendataan dan penagihan pada triwulan IV.

Sukarnapura berharap intensifikasi terhadap wajib pajak hotel dan restoran dapat terus dilakukan sehingga seluruh potensi penerimaan dapat digali secara maksimal.

“Kita akan semakin intensif melakukan pendataan dan penagihan wajib pajak hotel dan restoran. Harapannya potensi yang ada bisa tercapai semaksimal mungkin sesuai target pada triwulan IV,” ujarnya.

Dia juga mengajak masyarakat dan wajib pajak di Kota Serang untuk taat membayar pajak.

“Mari warga masyarakat Kota Serang dan wajib pajak untuk selalu taat dan patuh membayar pajak. Pajak yang kita bayarkan digunakan untuk pembangunan dan kemajuan Kota Serang,” pungkasnya. (Red/Danu)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Gubernur Banten Bidik 8 Juta Warga Ikut Cek Kesehatan Gratis
Selanjutnya Sidang Perdana Kasus Tambang Pasir Laut Ilegal di Lebak Digelar, Terdakwa Didakwa Tanpa Izin
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Proyek Akses Pelabuhan Warnasari Diduga Korupsi Rp3,2 Miliar, Polda Banten Limpahkan Tersangka ke Jaksa

Polda Banten Bongkar Dugaan Korupsi Kredit Bank BJB Rp 8,7 Miliar

Wagub Dimyati Mau Rombak OPD Banten, Bukan Gemukin Birokrasi

Puncak Hari Santri di Banten, Tablig Akbar Tekankan 5 Karakter Santri Menuju Indonesia Emas

Wagub Dimyati Ingatkan Santri: Jangan Cuma Jago Ngaji, Ilmu dan Akhlak Harus Mumpuni!

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Budaya Daerah

K-TRACK Kenalkan Kopi Banten, Siapkan Wisata Edukasi dari Hulu ke Hilir

Budaya Daerah

Usai Pawai Hari Santri 2026, Ratusan Santri di Lebak Murak Liwet Bareng

Daerah News

Sambut HSN 2026, Pemkab Lebak Siapkan Beasiswa Rp 1 Miliar untuk 100 Santri

Daerah News

Diskomsantik Pandeglang Mulai Rapikan Kabel Semrawut, Tahap Awal 14 Km

Daerah News

KNPI Pandeglang Soroti Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Rp 44 Miliar

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Inspirasi
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Ekbis
  • Politik
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com