kobarnews.id
Sabtu, 24 Oktober 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Kabupaten Pandeglang
  • Banten
  • Lebak
  • Kabupaten Lebak
  • Rangkasbitung
  • Pemkab Lebak
  • Wisata Pandeglang
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahHukumNewsViral

Sidang Perdana Kasus Tambang Pasir Laut Ilegal di Lebak Digelar, Terdakwa Didakwa Tanpa Izin

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
3 Oktober 2026
Bagikan
1 menit baca
Bagikan

Kobarnews.id, LEBAK – Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung menggelar sidang perdana kasus dugaan penambangan pasir laut ilegal di Kampung Lebak Keusik, Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten. Dalam perkara ini, Jejen Sugandi duduk sebagai terdakwa.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alkindy Erada Qifta menyebut Jejen didakwa melakukan tindak pidana penambangan pasir laut tanpa izin.

“Terdakwa telah melakukan tindak pidana penambangan pasir laut tanpa izin sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 35,” kata Alkindy dalam persidangan, Senin (1/9/2026).

Jaksa kemudian memaparkan awal mula terungkapnya kasus tersebut. Peristiwa itu disebut terjadi pada November 2025.

- Advertisement -
Ad image

Saat itu, terdakwa diduga melakukan aktivitas penambangan pasir laut di Kampung Lebak Keusik, Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam. Kegiatan tersebut dilakukan di atas lahan seluas kurang lebih 2 hektare.

Baca Juga:

2 Tahun Prabowo-Gibran, KAMMI Serang Raya Soroti MBG hingga Karhutla
Beasiswa Santri Lebak Rp 1 Miliar, 100 Santri Dapat Rp 1 Juta per Bulan
Bupati Lebak Ajak Warga Awasi Kualitas Pembangunan Jalan Lingkungan Senilai Rp 3,8 Miliar
Kapolres Lebak Pimpin Green Policing, Tanam Pohon di Muncang

Namun, jaksa menyebut lahan tersebut tidak seluruhnya digunakan untuk aktivitas penambangan. Lahan dibagi menjadi beberapa bagian dengan fungsi berbeda.

“Lahan seluas itu tidak digunakan seluruhnya untuk aktivitas penambangan, melainkan dibagi beberapa bagian. Pertama, lahan seluas 5.000 meter digunakan untuk kegiatan penambangan, sementara lahan seluas 3.000 meter digunakan untuk tempat penyimpanan,” ujar jaksa. (Red/Hikmat)

Baca Juga:

3.592 Kasus TBC Ditemukan di Lebak, Dinkes Gencarkan Tracing hingga Desa
Kemarau Panjang, 75 Desa di Lebak Krisis Air Bersih
Polda Banten Tanam 1.000 Pohon, Kapolda: Polisi Harus Peduli Lingkungan
USBR Gandeng BSN, Mahasiswa Dibekali Strategi Marketing Era Digital
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Pajak Hotel dan Restoran Kota Serang Tembus Target Triwulan III
Selanjutnya Satpol PP dan Penegakan Perda: Antara Pendekatan Represif dan Humanis
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Proyek Akses Pelabuhan Warnasari Diduga Korupsi Rp3,2 Miliar, Polda Banten Limpahkan Tersangka ke Jaksa

Polda Banten Bongkar Dugaan Korupsi Kredit Bank BJB Rp 8,7 Miliar

Wagub Dimyati Mau Rombak OPD Banten, Bukan Gemukin Birokrasi

Puncak Hari Santri di Banten, Tablig Akbar Tekankan 5 Karakter Santri Menuju Indonesia Emas

Wagub Dimyati Ingatkan Santri: Jangan Cuma Jago Ngaji, Ilmu dan Akhlak Harus Mumpuni!

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Budaya Daerah

K-TRACK Kenalkan Kopi Banten, Siapkan Wisata Edukasi dari Hulu ke Hilir

Budaya Daerah

Usai Pawai Hari Santri 2026, Ratusan Santri di Lebak Murak Liwet Bareng

Daerah News

Sambut HSN 2026, Pemkab Lebak Siapkan Beasiswa Rp 1 Miliar untuk 100 Santri

Daerah News

Diskomsantik Pandeglang Mulai Rapikan Kabel Semrawut, Tahap Awal 14 Km

Daerah News

KNPI Pandeglang Soroti Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Rp 44 Miliar

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Inspirasi
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Ekbis
  • Politik
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com