kobarnews.id
Kamis, 1 Oktober 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Lebak
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Rangkasbitung
  • Pemkab Lebak
  • LapasCibinong
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahHukumNewsViral

Polda Banten Bicara Akses Informasi Publik di Hari Hak untuk Tahu Sedunia

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
30 September 2026
Bagikan
5 menit baca
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea.
Bagikan

Kobarnews.id, SERANG – Polda Banten memastikan masyarakat dapat memperoleh informasi publik dan pelayanan kepolisian melalui sejumlah kanal yang telah disediakan. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea dalam momentum Hari Hak untuk Tahu Sedunia.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan Hari Hak untuk Tahu Sedunia merupakan momentum untuk mendorong keterbukaan informasi publik, termasuk di lingkungan kepolisian.

“Kalau memang itu adalah hari yang sudah dirilis oleh pemerintah, baik jajaran pemerintah daerah maupun pusat, sebenarnya kami sudah mengetahui isinya. Tinggal bagaimana mengimplementasikannya,” kata Kombes Pol Maruli kepada wartawan, Rabu (30/9/2026).

Dia menjelaskan, Polda Banten berupaya mempermudah akses masyarakat terhadap informasi yang berkaitan dengan pelayanan kepolisian. Salah satunya melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

- Advertisement -
Ad image

“Kalau di bidang penyidikan, ada SP2HP. Itu merupakan perkembangan hasil penyidikan yang diberikan kepada masyarakat yang memiliki permasalahan hukum, sehingga mereka bisa mendapatkan informasi mengenai perkembangan penanganan perkaranya,” ujarnya.

Baca Juga:

Wabup Lebak Bahas Pengembangan Cilangkahan, Dorong Terminal hingga Pasar
Jawaban Fraksi DPRD soal APBD 2027, Bupati Lebak Soroti Prioritas Pembangunan
Retribusi Persampahan di Lebak Baru Rp988 Juta, Target Rp1,5 Miliar
Ketum DPP KNPI Ucapkan Selamat atas Pelantikan Komjen Suyudi Aryo Seto sebagai Kapolri

Menurutnya, dalam SP2HP juga dicantumkan nomor kontak penyidik sehingga masyarakat dapat menanyakan perkembangan perkara yang sedang ditangani.

Selain informasi terkait penyidikan, Polda Banten juga menyampaikan informasi lalu lintas kepada masyarakat melalui berbagai kanal, termasuk media massa dan radio.

“Informasi lalu lintas untuk jalur-jalur lalu lintas secara rutin disampaikan oleh satuan lalu lintas melalui media, termasuk radio dan media massa,” katanya.

Baca Juga:

DPR Terima Surat Presiden, Suyudi Ario Seto Diusulkan Jadi Kapolri
Kades Wirasinga Siaga 24 Jam, Layani Warga Sekaligus Genjot Pembangunan Desa
Warga Banten Selatan Kini Tak Perlu Jauh-jauh Cuci Darah
Pasien Membludak di IGD RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, Capai 103 Orang

Meski mendorong keterbukaan informasi, dia mengatakan tidak seluruh informasi kepolisian dapat diberikan kepada publik. Ada sejumlah informasi yang dikecualikan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

- Advertisement -
Ad image

“Untuk informasi yang ada di Polri, ada beberapa informasi yang dikecualikan. Misalnya hasil penyidikan dan beberapa informasi terkait persenjataan. Itu ada ketentuannya,” jelasnya.

Dia menambahkan, masyarakat juga dapat menggunakan layanan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan pengaduan maupun memperoleh pelayanan kepolisian. Layanan tersebut dapat diakses masyarakat secara gratis.

“Kalau masyarakat membutuhkan informasi atau memiliki pengaduan terkait kamtibmas, bisa langsung mengakses 110. Gratis. Kalau tempatnya jauh, tinggal telepon dan tidak dipungut biaya,” ujarnya.

- Advertisement -
Ad image

Menurut dia, pelayanan tersebut tidak hanya berkaitan dengan tugas pokok kepolisian. Dalam kondisi tertentu, polisi juga hadir membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dia mencontohkan kondisi kekeringan yang terjadi di sejumlah wilayah. Polda Banten turut memberikan pelayanan berupa penyediaan air bersih bagi masyarakat.

Baca Juga:

Proyek Toilet Alun-alun Rangkasbitung Rampung, Tapi Masih Ditutup
Tinawati Andra Soni Kenalkan Tenun Baduy Banten di Kriyanusa 2026
Wagub Banten: Kemajuan Pariwisata Ada di Tangan Generasi Muda
Dinsos Lebak Ungkap Warga Masih Banyak Tak Tahu Sekolah Rakyat

“Walaupun itu bukan tugas pokok polisi, kami tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat. Kami hadir untuk menyediakan air bersih,” katanya.

Untuk informasi perkembangan perkara, masyarakat yang berkepentingan juga dapat memperoleh SP2HP. Informasi tersebut diberikan kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara informasi mengenai kegiatan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas akan disampaikan melalui Bidang Humas Polda Banten.

Dia mengatakan mekanisme penyampaian informasi tersebut juga didukung komunikasi antara masyarakat, penyidik, dan jajaran humas kepolisian.

“Kalau ada laporan atau pengaduan, masyarakat bisa menyampaikan melalui penyidik maupun humas. Kami punya kanal komunikasi, sehingga bisa langsung disampaikan kepada kami dan kami respons,” ujarnya.

Kapolda Banten Evaluasi Keluhan Masyarakat Tiap Malam

Kabid Humas Polda Banten juga mengatakan pimpinan Polda Banten melakukan evaluasi terhadap berbagai persoalan dan keluhan masyarakat yang muncul sepanjang hari.

Menurutnya, Kapolda Banten rutin melakukan analisis dan evaluasi melalui komunikasi radio bersama para Kapolres dan pejabat utama Polda Banten.

“Setiap malam sekitar pukul 20.00 WIB, Bapak Kapolda melakukan evaluasi melalui radio kepada seluruh Kapolres dan pejabat utama Polda. Semua keluhan masyarakat yang muncul sepanjang hari direspons,” katanya.

Dia mencontohkan sejumlah kejadian yang ramai diperbincangkan masyarakat maupun media. Ketika terjadi tawuran di Lopang, misalnya, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui layanan kepolisian. Informasi dari media juga menjadi salah satu sumber bagi polisi untuk merespons kejadian tersebut.

Begitu pula ketika terjadi kasus kekerasan terhadap pelajar di wilayah Lebak atau Pandeglang yang kemudian viral di media sosial. Kepolisian langsung melakukan respons terhadap informasi tersebut.

Tantangan Era Digital

Menurutnya, salah satu tantangan terbesar dalam pengelolaan informasi kepolisian saat ini adalah perkembangan media digital. Masyarakat maupun media terkadang memperoleh informasi mengenai suatu peristiwa lebih cepat dibandingkan kepolisian.

“Teman-teman media lebih dulu tahu daripada kami. Itu menjadi tantangan karena media sekarang bisa diakses semua orang. Kami juga tidak bisa membatasi orang untuk mengetahui suatu informasi,” ujarnya.

Dia mengatakan masyarakat yang berada langsung di lokasi kejadian dapat mengunggah informasi secara cepat melalui media sosial. Kondisi tersebut membuat informasi mengenai suatu peristiwa dapat menyebar sebelum kepolisian menerima laporan resmi.

Karena itu, menurutnya, kepolisian perlu terus memperkuat mekanisme penerimaan, verifikasi, dan penyampaian informasi kepada masyarakat agar informasi yang beredar dapat segera ditindaklanjuti secara tepat. (Red/Haris)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Dishub Lebak Tetapkan Tarif Parkir Resmi di Alun-alun Rangkasbitung
Selanjutnya BI Banten Dorong Investasi Berkualitas, UMKM dan SDM Lokal Jadi Kunci
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Sekolah Rakyat di Lebak Tampung 270 Anak dari Keluarga Miskin

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Desa di Malingping Dibangun Lewat Bang Andra

Program Bang Andra Dilanjutkan, Pemprov Banten Bangun 33 Ruas Jalan Desa pada 2026

Jasad Pria Tanpa Celana Ditemukan di Perkebunan Serang, Identitas Belum Terungkap

NIK KPM Bansos Cilegon Terdeteksi Judol, Bantuan Bisa Dihentikan

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah

BI Banten Dorong Investasi Berkualitas, UMKM dan SDM Lokal Jadi Kunci

Daerah Inspirasi

Dishub Lebak Tetapkan Tarif Parkir Resmi di Alun-alun Rangkasbitung

Barjas Daerah

Pengamat Soroti PAD Pandeglang yang Masih Rendah, Ungkap 3 Masalah Penghambat

Daerah News

PWI Banten-Kejati Perkuat Sinergi, Bahas Keterbukaan Informasi

Barjas Daerah

Pendapatan Daerah Lebak Capai Rp 1,93 Triliun, Realisasi Belanja 60,15 Persen

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Inspirasi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Ekbis
  • Politik
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com