kobarnews.id
Sabtu, 24 Oktober 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Kabupaten Pandeglang
  • Banten
  • Lebak
  • Kabupaten Lebak
  • Rangkasbitung
  • Pemkab Lebak
  • Wisata Pandeglang
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahHukumNewsViral

Polda Banten Usut Dugaan Kekerasan terhadap Jurnalis, Penyidik Mulai Bergerak

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
10 Oktober 2026
Bagikan
3 menit baca
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea saat memberikan keterangan kepada media.
Bagikan

Kobarnews.id, SERANG – Polda Banten mulai menindaklanjuti laporan pengaduan seorang jurnalis berinisial KS yang mengaku menjadi korban dugaan kekerasan saat pembubaran aksi unjuk rasa mahasiswa di Pendopo Kabupaten Serang, dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Serang.

Laporan tersebut telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Banten pada Jumat (9/10). Selanjutnya, laporan diteruskan kepada penyidik untuk ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, pihaknya masih menunggu disposisi untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.

“Polda Banten menerima laporan pengaduan dari rekan jurnalis. Saat ini, laporan sudah diterima oleh SPKT dan penyidik juga telah menerima laporan tersebut. Selanjutnya, kami menunggu disposisi untuk menentukan langkah-langkah penanganan berikutnya,” ujar Maruli kepada awak media, Jum’at (9/10/2026).

- Advertisement -
Ad image

Menurutnya, proses penanganan akan dilanjutkan dengan penerbitan surat perintah tugas, pemanggilan pelapor untuk klarifikasi, serta penerbitan surat perintah penyelidikan guna mengungkap peristiwa yang dilaporkan.

Baca Juga:

2 Tahun Prabowo-Gibran, KAMMI Serang Raya Soroti MBG hingga Karhutla
Beasiswa Santri Lebak Rp 1 Miliar, 100 Santri Dapat Rp 1 Juta per Bulan
Bupati Lebak Ajak Warga Awasi Kualitas Pembangunan Jalan Lingkungan Senilai Rp 3,8 Miliar
Kapolres Lebak Pimpin Green Policing, Tanam Pohon di Muncang

Penyidik nantinya akan menggali fakta-fakta di lapangan, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat serta mendalami peran masing-masing dalam insiden tersebut.

“Kami akan mendalami peristiwa ini secara profesional. Kami juga akan mencari tahu siapa melakukan apa di lapangan berdasarkan fakta dan keterangan yang diperoleh,” tegasnya.

Maruli juga mengimbau masyarakat yang melihat atau mengetahui kejadian tersebut agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian. Keterangan saksi dinilai penting untuk membantu mengungkap fakta secara utuh.

Baca Juga:

3.592 Kasus TBC Ditemukan di Lebak, Dinkes Gencarkan Tracing hingga Desa
Kemarau Panjang, 75 Desa di Lebak Krisis Air Bersih
Polda Banten Tanam 1.000 Pohon, Kapolda: Polisi Harus Peduli Lingkungan
USBR Gandeng BSN, Mahasiswa Dibekali Strategi Marketing Era Digital

Dia menegaskan, Polda Banten berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Jika dalam proses pendalaman ditemukan dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota Polri, penanganannya akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

- Advertisement -
Ad image

Penanganan tersebut, kata dia, dapat dilakukan melalui proses pidana maupun mekanisme internal kepolisian, bergantung pada jenis pelanggaran yang ditemukan.

“Teman-teman jurnalis tidak perlu ragu. Polri memiliki standar operasional prosedur, peraturan, serta kode etik dan ketentuan disiplin yang harus dipatuhi. Apabila ditemukan dugaan tindak pidana, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Percayakan prosesnya kepada kami, dan kami akan bekerja secara profesional,” tandas Maruli.

Di akhir keterangannya, Maruli berharap jurnalis KS segera pulih agar dapat kembali menjalankan aktivitas jurnalistik seperti sediakala.

- Advertisement -
Ad image

Polda Banten memastikan laporan tersebut akan didalami berdasarkan fakta dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan. Proses penanganan selanjutnya diharapkan dapat memberikan kejelasan atas dugaan kekerasan yang dialami jurnalis tersebut. (Red/Danu)

Baca Juga:

Kapolsek Gunungkencana Hadiri Hari Santri 2026, Diawali Salat Istisqah
Dukung Green Policing, Kapolsek Panggarangan Ajak Warga Tanam Pohon Buah
DLH Kota Serang Akui Minim Awasi Panglong Kayu yang Bakar Limbah di Kasemen
Polsek Kasemen Gencarkan Program Poliran, Cetak Wirausaha Mandiri
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Polwan Polres Lebak Amankan Salat Jumat, Warga Kebagian Nasi Kotak
Selanjutnya Viral Dugaan Pencabulan Anak di Serang, Polisi Pastikan Sudah Terima Laporan
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Proyek Akses Pelabuhan Warnasari Diduga Korupsi Rp3,2 Miliar, Polda Banten Limpahkan Tersangka ke Jaksa

Polda Banten Bongkar Dugaan Korupsi Kredit Bank BJB Rp 8,7 Miliar

Wagub Dimyati Mau Rombak OPD Banten, Bukan Gemukin Birokrasi

Puncak Hari Santri di Banten, Tablig Akbar Tekankan 5 Karakter Santri Menuju Indonesia Emas

Wagub Dimyati Ingatkan Santri: Jangan Cuma Jago Ngaji, Ilmu dan Akhlak Harus Mumpuni!

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Budaya Daerah

K-TRACK Kenalkan Kopi Banten, Siapkan Wisata Edukasi dari Hulu ke Hilir

Budaya Daerah

Usai Pawai Hari Santri 2026, Ratusan Santri di Lebak Murak Liwet Bareng

Daerah News

Sambut HSN 2026, Pemkab Lebak Siapkan Beasiswa Rp 1 Miliar untuk 100 Santri

Daerah News

Diskomsantik Pandeglang Mulai Rapikan Kabel Semrawut, Tahap Awal 14 Km

Daerah News

KNPI Pandeglang Soroti Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Rp 44 Miliar

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Inspirasi
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Ekbis
  • Politik
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com