kobarnews.id
Minggu, 25 Oktober 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Kabupaten Pandeglang
  • Banten
  • Lebak
  • Kabupaten Lebak
  • Rangkasbitung
  • Pemkab Lebak
  • Wisata Pandeglang
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahHukumViral

Polres Lebak Amankan 1.033 Butir Tramadol dan Hexymer, Pria Asal Aceh Ditangkap

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
15 Oktober 2026
Bagikan
3 menit baca
Barang bukti yang diperoleh dari tangan tersangka.
Bagikan

Kobarnews.id, LEBAK – Satresnarkoba Polres Lebak, Polda Banten, mengungkap dugaan peredaran obat-obatan tanpa keahlian dan kewenangan di Kabupaten Lebak. Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan pria berinisial IF (30), warga Kabupaten Pidie, Aceh, beserta 1.033 butir obat diduga Tramadol dan Hexymer.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. IF diamankan di pinggir Jalan Profesor Dr. Insinyur Soetami Nomor 47, Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Epi Cepiyana mengatakan, ribuan butir obat tersebut terdiri dari 495 butir diduga Tramadol dan 538 butir diduga Hexymer.

“Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan 495 butir obat diduga Tramadol dan 538 butir obat diduga Hexymer,” kata Epi kepada wartawan, Kamis (15/10/2026).

- Advertisement -
Ad image

Selain obat-obatan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu tas, tujuh plastik klip bening berukuran kecil, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda Vario 150 warna putih beserta kunci kontak. Polisi juga mengamankan satu dompet berisi uang tunai Rp100 ribu.

Baca Juga:

PUB Serahkan 70 Ribu Bibit Tanaman untuk Masyarakat Adat Baduy
200 Becak Listrik Bantuan Prabowo Tiba di Lebak, Pengemudi Lansia Segera Kebagian
NasDem Lebak Bidik Kursi Ketua DPRD pada Pemilu 2029
12 Desa di Lebak Bakal Gelar Pilkades Serentak Desember 2027

Epi menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, IF mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial Rf di sebuah toko kosmetik di kawasan Angke. Obat itu kemudian dijual kembali kepada orang lain untuk mendapatkan keuntungan.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan yang diduga diedarkan tanpa memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Dia menegaskan, Polres Lebak akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran obat-obatan yang disalahgunakan atau diedarkan tanpa keahlian dan kewenangan.

Baca Juga:

4.923 Balita di Lebak Alami Stunting, DPRD Desak Pemkab Serius Tangani
Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral
Pabrik Sepatu Korea di Lebak Tutup Permanen, 1.100 Karyawan Kena PHK
Bapenda Lebak Gelar Operasi Penagihan Pajak Serentak, Fokus 6 Jenis Pajak

“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan ilegal di lingkungannya,” tegasnya.

- Advertisement -
Ad image

Saat ini, IF beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lebak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga memeriksa saksi, menyita barang bukti, serta menelusuri bukti digital, termasuk percakapan WhatsApp.

Dalam perkara ini, terlapor disangkakan melanggar Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) dan/atau Pasal 436 ayat (1) juncto Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Epi mengimbau masyarakat tidak membeli, menjual, ataupun mengonsumsi obat-obatan tanpa indikasi dan pengawasan tenaga kesehatan yang berwenang.

- Advertisement -
Ad image

“Apabila menemukan dugaan peredaran obat-obatan ilegal, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada kepolisian melalui layanan Polisi 110,” pungkasnya. (Red/Dian)

Baca Juga:

Prihatin Jalan Berlubang di Cisata Pandeglang, Golkar dan Warga Bakal Gelar Aksi Tambal Jalan
Truk Terguling di Tanjakan Batu Cikulur Lebak, Belum Dievakuasi
Dump Truck Diduga Rem Blong Terjun ke Jurang di Lebak, Sopir Patah Hidung
Kejurnas Catur 2026 Digelar di Banten, Diikuti 963 Peserta dari 32 Provinsi
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Awali Tugas di Banten, Kapolda Hendra Kurniawan Temui Kajati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Selanjutnya Ketua PGIN Lebak Bantu Renovasi Gedung Guru Madrasah Malingping
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

2 Tahun Prabowo-Gibran, KAMMI Serang Raya Soroti MBG hingga Karhutla

Beasiswa Santri Lebak Rp 1 Miliar, 100 Santri Dapat Rp 1 Juta per Bulan

Bupati Lebak Ajak Warga Awasi Kualitas Pembangunan Jalan Lingkungan Senilai Rp 3,8 Miliar

Kapolres Lebak Pimpin Green Policing, Tanam Pohon di Muncang

3.592 Kasus TBC Ditemukan di Lebak, Dinkes Gencarkan Tracing hingga Desa

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah News

Kemarau Panjang, 75 Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Daerah Hukum

Polda Banten Tanam 1.000 Pohon, Kapolda: Polisi Harus Peduli Lingkungan

Daerah Pendidikan

USBR Gandeng BSN, Mahasiswa Dibekali Strategi Marketing Era Digital

Budaya Daerah

Kapolsek Gunungkencana Hadiri Hari Santri 2026, Diawali Salat Istisqah

Budaya Daerah

Dukung Green Policing, Kapolsek Panggarangan Ajak Warga Tanam Pohon Buah

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Inspirasi
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Ekbis
  • Politik
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com