Kobarnews.id, LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mulai tancap gas membenahi sarana pendidikan dasar. Tahun ini, Rp9,4 miliar digelontorkan melalui APBD 2026 untuk memperbaiki 70 ruang kelas di 19 sekolah dasar (SD).
Namun, anggaran tersebut masih jauh dari cukup. Pasalnya, di Kabupaten Lebak tercatat sekitar 1.138 ruang kelas mengalami kerusakan yang tersebar di 169 SD.
Artinya, pekerjaan rumah pemerintah daerah untuk menghadirkan ruang belajar yang aman dan layak masih sangat besar.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Dodi Irawan, mengatakan program perbaikan sekolah yang bersumber dari APBD 2026 kini mulai masuk tahap awal pelaksanaan.
“Seminggu kemarin baru MC-0 untuk yang APBD. Sementara untuk program revitalisasi masih dalam proses, ada yang sudah berjalan 50 persen,” kata Dodi kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).
MC-0 atau Mutual Check 0 merupakan pemeriksaan dan pengukuran bersama sebelum pekerjaan fisik dimulai. Tahapan ini dilakukan untuk mencocokkan kondisi nyata di lapangan dengan perencanaan dan volume pekerjaan.
Jadi, meski belum masuk pekerjaan fisik secara penuh, proyek perbaikan yang dibiayai APBD sudah bergerak. MC-0 menjadi pijakan awal sebelum kontraktor melaksanakan pekerjaan sesuai rencana.
Sementara itu, program revitalisasi sekolah yang mendapat dukungan pemerintah pusat sudah menunjukkan progres lebih cepat. Sejumlah pekerjaan fisik telah berjalan, bahkan ada yang mencapai sekitar 50 persen.
Dodi menjelaskan, penanganan sekolah rusak di Lebak dilakukan melalui sejumlah sumber pembiayaan. Selain mengandalkan APBD, Pemkab Lebak juga mengupayakan dukungan dari pemerintah pusat melalui program revitalisasi satuan pendidikan.
Langkah ini penting mengingat jumlah ruang kelas yang rusak jauh lebih banyak dibandingkan kemampuan keuangan daerah.
Sebelumnya, Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Sahril Apani, mengungkapkan terdapat sekitar 1.138 ruang kelas rusak di 169 SD.
Ruang kelas dengan kondisi rusak berat menjadi prioritas untuk ditangani.
“Memang APBD kita sangat terbatas, tapi kita tetap akan berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan perbaikan pada semua ruang kelas yang masuk ke kategori rusak berat,” ujar Sahril.
Keterbatasan fiskal membuat perbaikan sekolah tidak mungkin dilakukan sekaligus. Penanganan harus dilakukan secara bertahap dengan melihat tingkat kerusakan serta kemampuan anggaran.
Untuk 2026, Pemkab Lebak mengalokasikan Rp9,4 miliar untuk 70 ruang kelas di 19 SD. Anggaran ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan kegiatan belajar mengajar bagi siswa maupun guru.
Di saat yang sama, Dinas Pendidikan Lebak terus mengajukan dukungan pembiayaan kepada pemerintah pusat. Program revitalisasi diharapkan bisa memperluas cakupan perbaikan sekolah.
Progres revitalisasi yang sudah mencapai sekitar 50 persen menjadi kabar baik di tengah masih besarnya kebutuhan perbaikan sekolah di Lebak.
Dodi juga menegaskan pentingnya pembaruan data sarana dan prasarana pendidikan. Data yang akurat menjadi dasar pemerintah dalam menentukan sekolah mana yang membutuhkan intervensi dan menentukan prioritas pembangunan.
“Dinas Pendidikan Lebak sendiri saat ini menerapkan mekanisme pemutakhiran data prasarana Dapodik secara berjenjang untuk menjaga validitas data sekolah,” kata Dodi.
Besarnya jumlah ruang kelas rusak membuat pembenahan sekolah di Lebak tidak bisa hanya mengandalkan satu tahun anggaran.
Butuh kesinambungan program, data yang valid, pengawasan pekerjaan, serta sinergi pembiayaan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Untuk tahun ini, langkah awal sudah dimulai. Rp9,4 miliar APBD disiapkan untuk memperbaiki 70 ruang kelas di 19 SD. Pekerjaan tersebut kini memasuki tahap MC-0.
Di sisi lain, program revitalisasi yang didukung pemerintah pusat sudah berjalan di sejumlah sekolah dengan progres sekitar 50 persen.
Pekerjaan rumah berikutnya adalah memastikan seluruh proyek benar-benar dikerjakan sesuai spesifikasi, tepat waktu, dan menghasilkan ruang belajar yang aman serta layak.
“Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi, tepat waktu, dan menghasilkan ruang belajar yang benar-benar aman serta layak bagi siswa dan tenaga pendidik,” pungkas Dodi. (Red/Dian)




