Kobarnews.id, PANDEGLANG – Realisasi belanja bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Pandeglang, Banten, baru mencapai 66 persen hingga awal Oktober 2026. Dinas Sosial (Dinsos) setempat mengakui masih banyak warga yang membutuhkan bantuan pemerintah belum terjangkau.
Staf Pelaksana Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Pandeglang, Beni Aprianto, mengatakan penyaluran bantuan masih berproses. Menurutnya, data calon penerima sudah tersedia, tetapi realisasi bantuan masih bergantung pada anggaran.
“Kalau target kita, datanya sudah ada. Tinggal anggarannya saja,” kata Beni, Rabu (14/10/2026).
Berdasarkan data yang disampaikan Beni, anggaran program terkait standar pelayanan minimal (SPM) mencapai Rp291,76 juta. Dari jumlah itu, realisasi belanja baru Rp192,06 juta atau sekitar 66 persen.
Sementara itu, anggaran Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial sebesar Rp106,7 juta. Realisasinya tercatat Rp70,55 juta atau sekitar 66 persen.
Beni mengakui pendataan masih menjadi kendala dalam penyaluran bansos. Menurutnya, masih banyak warga yang perlu diusulkan sebagai penerima bantuan, termasuk masyarakat yang datanya harus diperbaiki atau diperbarui.
“Banyak, itu sangat banyak sekali. Kami juga di Dinsos tidak sepenuhnya bisa mencakup semua urusan sosial seperti itu,” ujarnya.
Untuk memperluas jangkauan bantuan, Dinsos Pandeglang melibatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), dan pemerintah desa. Mereka membantu mengusulkan calon penerima serta memperbarui data warga yang membutuhkan bantuan.
Beni menyebut perubahan data sasaran dan kendala sistem dapat memengaruhi penyerapan anggaran. Meski demikian, anggaran bansos yang tidak terserap hingga akhir tahun disebutnya relatif jarang terjadi.
“Kalau sampai tidak terserap sih sangat jarang, kecuali data target mengalami perubahan atau ada kesalahan sistem,” jelasnya.
Anggaran Bencana Rp395 Juta
Selain bansos, Beni menyebut anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk penanganan bencana hidrometeorologi di Pandeglang pada 2026 mencapai sekitar Rp395 juta.
Namun, anggaran tersebut dikelola melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), bukan langsung oleh Dinsos. Penggunaannya disesuaikan dengan kondisi kedaruratan dan kebutuhan mendesak.
“Kalau BTT itu anggarannya bukan langsung di kita, tetapi dari BPKD. Itu tergantung kedaruratan atau kebutuhan mendesak yang harus segera direalisasikan,” pungkasnya. (Red/Guntur)





