Kobarnews.id, LEBAK – Enam tahun menanti hunian layak, korban bencana di Kabupaten Lebak, Banten, akhirnya mulai mendapat kepastian. Sebanyak 104 unit hunian tetap (huntap) tahap pertama di Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong, ditargetkan rampung sebelum 31 Desember 2026.
Namun, pekerjaan fisik belum dimulai. Saat ini, persiapan pembangunan baru memasuki tahap mobilisasi material.
Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya, mengatakan pembangunan huntap disiapkan melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Permukiman Jawa I di bawah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Sejumlah material, seperti pipa dan pasir, mulai didatangkan ke lokasi. Pemerintah daerah berharap pekerjaan fisik segera berjalan agar warga tak lagi berlama-lama menunggu rumah layak huni.
“Harapannya, sebelum tanggal 31 Desember, 104 unit ini bisa terbangun. Masyarakat yang sudah menunggu enam tahun tanpa hunian layak bisa segera mendapatkan tempat tinggal yang layak,” kata Hasbi kepada wartawan, Jumat (16/10/2026).
Dari total kebutuhan 221 unit huntap, sebanyak 104 unit menjadi prioritas pembangunan tahap pertama. Sementara 117 unit sisanya direncanakan dibangun pada 2027, setelah persyaratan lahan dan administrasi terpenuhi.
Penentuan penerima huntap dilakukan berdasarkan data by name by address. Prioritas diberikan kepada warga yang masih tinggal di kawasan terdampak bencana dan belum memiliki hunian layak.
“Sebagian warga sudah berpindah ke kecamatan atau desa lain. Namun, mereka tetap memiliki hak. Untuk tahap pertama, prioritas diberikan kepada warga yang masih berada di lokasi terdampak,” jelasnya.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Permukiman Jawa I, Elias Wijaya, menyatakan pembangunan tahap pertama dapat dilaksanakan karena lahan yang dibutuhkan telah memenuhi persyaratan administrasi dan sertifikatnya sudah diterima.
Menurut Elias, lahan yang telah memenuhi persyaratan saat ini mampu menampung pembangunan 187 unit huntap. Sementara itu, pemenuhan lahan untuk keseluruhan 221 unit masih terkendala persoalan administrasi.
Pembangunan huntap tersebut merupakan hasil kerja sama pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Banten, dan Pemkab Lebak.
Pemkab Lebak telah menyediakan dan mematangkan lahan seluas 5,4 hektare. Sedangkan Pemprov Banten membangun akses jalan sepanjang dua kilometer untuk mendukung kawasan hunian tersebut.
Meski begitu, persoalan lahan belum sepenuhnya beres. Salah satu kendala muncul pada lahan yang sebelumnya diwakafkan atau dihibahkan, tetapi kemudian dipermasalahkan oleh pihak yang menyerahkannya.
Selain itu, keberadaan lahan sawah dilindungi turut menjadi tantangan dalam proses pembangunan.
Hasbi menyebut, lahan sekitar 9.000 meter persegi telah dimatangkan. Namun, pemanfaatannya masih menghadapi persoalan administrasi dan membutuhkan penyelesaian bersama pihak terkait.
Pemkab Lebak terus berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak dan instansi lainnya agar kendala tersebut segera diselesaikan.
Hasbi berharap seluruh pihak mendukung percepatan pembangunan huntap. Jangan sampai persoalan administrasi dan lahan kembali memperpanjang penantian warga korban bencana untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak.
Untuk pembangunan 104 unit huntap tahap pertama, anggaran yang disiapkan mencapai Rp23.465.184.000 atau sekitar Rp23,46 miliar.
Hasbi juga mengajak masyarakat dan insan pers mengawal proyek tersebut secara terbuka dan transparan. Dengan begitu, pembangunan diharapkan berjalan sesuai rencana dan manfaatnya segera dirasakan warga Lebakgedong. (Red/Dian)





