Kobarnews.id, SERANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memperkuat sinergi dalam keterbukaan informasi dan komunikasi kelembagaan. Hal itu dibahas dalam pertemuan jajaran kedua lembaga di Kantor Kejati Banten, Selasa (29/9/2026).
Jajaran PWI Banten dipimpin Ketua PWI Banten Rian Nopandra atau Opan. Dia didampingi Sekretaris PWI Banten Fahdi Khalid, Humas PWI Banten Herfa Al Jihad, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah Wisnu Anggoro, serta sejumlah pengurus PWI Banten lainnya.
Rombongan PWI Banten diterima langsung jajaran Kejati Banten. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat untuk memperkuat komunikasi antara insan pers dan institusi penegak hukum di Banten.
Hubungan PWI Banten dan Kejati Banten sendiri telah terjalin sebelumnya melalui nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).
Kerja sama tersebut akan dilanjutkan dan diperkuat, terutama dalam keterbukaan informasi, literasi hukum, komunikasi kelembagaan, serta penyampaian informasi penegakan hukum kepada masyarakat.
Kajati Banten Herry Hermanus Horo mengatakan transparansi merupakan bagian penting dalam pelaksanaan penegakan hukum. Menurutnya, keterbukaan informasi juga diperlukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Transparansi itu menjadi penting. Dengan adanya transparansi, masyarakat bisa mengetahui bagaimana proses penegakan hukum berjalan. Media juga memiliki peran penting sebagai salah satu kontrol sosial dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” kata Herry.
Herry menilai komunikasi yang baik dengan media diperlukan untuk menyampaikan informasi kepada publik. Menurut dia, pers memiliki posisi strategis sebagai salah satu saluran informasi sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial.
Dalam pertemuan tersebut, Herry didampingi Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Banten Febriyan M dan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten Jonathan Suranta Martua.
Sementara itu, Ketua PWI Banten Rian Nopandra mengapresiasi sambutan jajaran Kejati Banten. Dia menyebut pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat hubungan yang telah terjalin selama ini.
“Terima kasih kepada jajaran Kejati Banten yang telah menerima dan menyambut kami dengan baik. Silaturahmi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan kerja sama yang selama ini sudah berjalan,” ujar Opan.
Opan mengatakan kerja sama PWI Banten dan Kejati Banten memiliki landasan melalui MoU. Ke depan, kerja sama tersebut akan terus diperpanjang dan diperkuat melalui program yang sesuai dengan fungsi kedua lembaga.
Menurut dia, komunikasi terbuka antara penegak hukum dan insan pers perlu terus dibangun. Dengan komunikasi yang baik, wartawan dapat memperoleh informasi dari sumber yang berwenang dan masyarakat mendapatkan informasi hukum yang akurat, berimbang, serta bertanggung jawab.
“Dengan kepemimpinan Kajati Banten yang baru, PWI Banten siap mendukung program-program Kejati Banten dalam menegakkan supremasi hukum. Tentunya, pers tetap menjalankan fungsi sebagai media informasi dan kontrol sosial,” ujarnya.
PWI Banten juga berharap keterbukaan informasi dari Kejati Banten terus ditingkatkan, khususnya terkait perkara dan kebijakan yang menjadi perhatian masyarakat.
Selain keterbukaan informasi, kerja sama melalui MoU diharapkan dapat diperluas melalui kegiatan literasi hukum bagi wartawan dan penguatan komunikasi kelembagaan.
Kedua lembaga berharap sinergi tersebut tidak sebatas kegiatan seremonial, tetapi menghasilkan program yang bermanfaat bagi insan pers dan masyarakat.
Dengan kerja sama yang semakin kuat, PWI Banten dan Kejati Banten berharap informasi mengenai penegakan hukum di Provinsi Banten dapat disampaikan kepada masyarakat secara cepat, akurat, terbuka, berimbang, dan bertanggung jawab. (Red/Haris)




