Kobarnews.id, SERANG – DPRD Provinsi Banten menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026. Gubernur Banten Andra Soni mengatakan anggaran tersebut akan difokuskan untuk mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Andra menyebut pencapaian target RPJMD merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjalankan amanat masyarakat.
“Landasannya adalah RPJMD. Capaian-capaian RPJMD ini merupakan janji atau amanat masyarakat melalui DPRD yang diberikan kepada pemerintah,” kata Andra Soni seusai menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten di Gedung DPRD Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (29/9/2026).
Setelah mendapat persetujuan DPRD, Pemprov Banten akan menyerahkan rancangan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi.
Andra mengatakan pelaksanaan APBD Perubahan nantinya akan mengutamakan program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim mengatakan APBD Perubahan 2026 diarahkan untuk melanjutkan sejumlah program prioritas yang berkaitan dengan kepentingan publik.
“Kami berharap setelah penetapan ini, Gubernur bisa segera berkonsolidasi dengan Kemendagri untuk tahapan evaluasi. Selanjutnya, dalam waktu tiga bulan ke depan, dengan dukungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat, pemerintah diharapkan dapat menuntaskan seluruh program prioritas,” ujar Fahmi.
Pendapatan Daerah Rp9,75 Triliun
Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten yang dibacakan Mohammad Bahri, total proyeksi pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 disepakati sebesar Rp9,750 triliun.
Proyeksi tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp7,114 triliun. PAD itu berasal dari pajak daerah sebesar Rp6,479 triliun, retribusi daerah Rp361,212 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp46,8 miliar, serta lain-lain PAD yang sah Rp226,76 miliar.
Selain itu, pendapatan daerah juga ditopang pendapatan transfer sebesar Rp2,597 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8,457 miliar. (Red/Haris)



