kobarnews.id
Rabu, 16 September 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Rangkasbitung
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Pemkab Lebak
  • Video viral
  • Gempa NTT
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahNewsPemerintahanPolitikViral

DPRD Pandeglang Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp170 M

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
31 Agustus 2026
Bagikan
5 menit baca
Ketua Tb. Agus Khotibul Umam dan pimpinan DPRD Pandeglang bersama Bupati Rd.Dewi Setiani melakukan penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Bagikan

Kobarnews.id, PANDEGLANG – DPRD Kabupaten Pandeglang menyetujui nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan tersebut, proyeksi pendapatan daerah tercatat mengalami penurunan sekitar Rp170 miliar.

Persetujuan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang dengan agenda persetujuan nota kesepakatan perubahan R-KUA dan R-PPAS Tahun Anggaran 2026. Nota laporan Badan Anggaran (Banggar) disampaikan anggota Banggar DPRD Pandeglang, Miftahul Farid Sukur, S.Pd, yang juga Sekretaris Fraksi Golkar.

Bupati Raden Dewi Setiani saat melakukan penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS di Paripurna DPRD Pandeglang.

Dalam laporannya, Miftahul menyampaikan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan serangkaian pembahasan. Tahapan tersebut meliputi ekspos awal TAPD dengan Banggar, pembahasan lanjutan, rapat komisi DPRD dengan organisasi perangkat daerah (OPD), rapat koordinasi pimpinan komisi dan Banggar, hingga finalisasi perubahan KUA-PPAS.

“Hasil pembahasan materi rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 telah dibahas dalam rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pandeglang dan kami laporkan dalam rapat paripurna,” kata Miftahul dalam laporannya, Senin (31/8/2026).

- Advertisement -
Ad image

Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar sekitar Rp2,69 triliun. Setelah perubahan, pendapatan diproyeksikan menjadi sekitar Rp2,52 triliun atau turun sekitar Rp170,02 miliar.

Baca Juga:

KPK Bongkar Dugaan Korupsi di ATR/BPN, Uang Rp106,3 Miliar Diamankan
Pengajian Triwulan IPARI Lebak Perkuat Kompetensi dan Soliditas Penyuluh Agama
Kabut Tebal Hambat Pencarian 5 Jurnalis dan 3 ABK Hilang di Selat Sunda
Basarnas Pastikan Video Drone Speedboat Arupadhatu I di GAK Sudah Dicek, Hasilnya Nihil

Sementara itu, belanja daerah sebelum perubahan tercatat sekitar Rp2,69 triliun. Setelah perubahan menjadi sekitar Rp2,52 triliun, atau mengalami penurunan sekitar Rp170,70 miliar.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan sebelum perubahan tercatat sekitar Rp2,43 miliar dan setelah perubahan menjadi sekitar Rp8,54 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan mengalami perubahan dari sekitar Rp1,92 miliar menjadi sekitar Rp1,53 miliar.

Miftahul Farid Sukur, S.Pd, Anggota Banggar DPRD Pandeglang saat menyampaikan nota pembahasan KUA-PPAS dalam Paripurna DPRD Pandeglang.

Banggar DPRD Pandeglang memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah. Salah satunya meminta hasil pembahasan perubahan KUA-PPAS 2026 dijadikan dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:

Amir Hamzah Lantik Pengurus Pramuka Kalanganyar, Dorong Cetak Generasi Berkarakter
Rembug Pendidikan Lebak Digelar, Amir Hamzah Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran, Kebun Bambu 3 Hektare di Lebak Terbakar
Suahasil Kembali Jadi Menkeu, Bea Cukai Diminta Gencar Berantas Rokok Ilegal

Banggar juga menyoroti perubahan asumsi dasar dan kebijakan belanja daerah yang terjadi dalam pelaksanaan APBD 2026. Perubahan tersebut antara lain disebabkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi sebelumnya serta adanya kebutuhan pergeseran organisasi, kegiatan, dan jenis belanja.

- Advertisement -
Ad image

Pemerintah daerah juga diminta segera menyusun dokumen Rancangan Perubahan APBD sebagai instrumen kebijakan pembangunan Kabupaten Pandeglang.

“Segala sumber daya serta kemampuan keuangan yang ada agar diarahkan secara efektif dan efisien sehingga pencapaian sasaran kinerja program dan kegiatan lebih berorientasi pada kepentingan masyarakat,” demikian salah satu catatan Banggar.

Banggar turut memberikan perhatian terhadap penurunan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak langsung terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan memberikan pelayanan publik.

- Advertisement -
Ad image

Karena itu, pemerintah daerah didorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sumber-sumber PAD dan meningkatkan efektivitas pemungutannya. Salah satu langkah yang disarankan ialah mengoptimalkan pengelolaan aset daerah sebagai potensi sumber penerimaan baru.

Selain itu, Pemkab Pandeglang diminta melakukan berbagai terobosan kreatif dan inovatif untuk meningkatkan pendapatan daerah dengan menggali sumber-sumber pendapatan yang masih dapat dioptimalkan.

Baca Juga:

Basarnas Telusuri Video Udara yang Diduga Rekam Speedboat Arupadhatu 1 di Selat Sunda
Komisi II DPR Soroti Pengelolaan Aset Daerah, Sekda Lebak Ikuti Rapat Virtual
Istri Bupati Lebak Tinjau Pembangunan RTLH Warga Cijoro Lebak
AKBP Herfio Zaki Dipercaya Jadi Dirkrimum Polda Banten, Pegang Prinsip Berbuat Baik dan Bersedekah

Delapan fraksi di DPRD Pandeglang, yakni Fraksi Golkar, Gerindra, NasDem, Demokrat, PKB, PKS, PDIP dan PPP, pada prinsipnya menerima dan menyetujui hasil pembahasan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dengan sejumlah catatan dan saran.

Hasil pembahasan tersebut kemudian disepakati untuk dituangkan dalam nota kesepakatan antara Bupati Pandeglang dan pimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang.

 

Para anggota DPRD Pandeglang yang hadir dalam paripurna.

Perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perubahan masing-masing OPD.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Pandeglang Tb Agus Khotibul Umam, didampingi Wakil Ketua I Fikri Pebriansyah, Wakil Ketua II Dadi Rajadi dan Wakil Ketua III Fuhaira Amin.

Turut hadir Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pandeglang, Sekda Asep Rahmat dan para OPD di lingkungan Pemkab Pandeglang.

Rapat berlangsung kondusif dan diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati Raden Dewi Setiani bersama pimpinan DPRD Pandeglang. (Red/Ds)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Kemenag Lebak Gelar Rakor dan Serah Terima Jabatan Kepala KUA
Selanjutnya Gubernur Banten Resmikan 7 Sekolah Baru, Perluas Akses Pendidikan
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, AKBP Sonny Harsono Resmi Jabat Kapolres Pandeglang

Pisah Sambut PJU Polda Banten Hengki: Mutasi Boleh, Silaturahmi Jangan Putus

Tim SAR Kejar 8 Orang Hilang Sampai Samudera Hindia

Peserta Pra-UKW PWI Serang Didorong Tampil Kompeten

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, Kapolda Minta Pejabat Baru Segera Adaptasi

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah News

Banggar DPRD Pandeglang Tuntaskan Perubahan APBD 2026

Daerah Hukum

MPC PP Lebak Desak Setop Pemasangan Tiang WiFi Tak Berizin

Daerah News

Demokrat Pandeglang Sambangi Keluarga Kru Arupadatu I

Daerah Ekbis

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten, Investasi Capai Rp1,9 Triliun

Daerah Hukum

Kabel WiFi Menjuntai Kembali Jerat Pengendara, Warga Minta Pengusaha Bertanggung Jawab

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Inspirasi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Politik
  • Ekbis
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com