Kobarnews.id, LEBAK – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak menggelar rapat koordinasi, pembinaan, dan serah terima jabatan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Lebak. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Lebak, Senin (31/8/2026).
Kegiatan dihadiri Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lebak Badrusalam, Kasubbag Tata Usaha Ajrum Firdaus, Kasi Bimas Islam Sudirman, Kasi Pendidikan Madrasah, Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf, serta para Kepala KUA se-Kabupaten Lebak.
Dalam rapat tersebut, Kasi Bimas Islam Kemenag Lebak Sudirman menekankan agar seluruh pelaksanaan tugas di KUA dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengingatkan pengelolaan Bantuan Operasional Perkantoran (BOP) harus dilakukan secara tertib dan dilengkapi dokumen administrasi yang diperlukan.
“Pengelolaan BOP harus dilaksanakan secara tertib dan disertai kelengkapan dokumen serta administrasi,” kata Sudirman.
Selain itu, rapat membahas rencana pembangunan KUA melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), termasuk perkembangan dan progres berbagai program di seluruh KUA Kabupaten Lebak.
Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha Kemenag Lebak Ajrum Firdaus menekankan pentingnya percepatan pengusulan kebutuhan tata usaha di KUA. Menurutnya, dukungan administrasi yang baik diperlukan untuk menciptakan kondisi kerja yang lebih kondusif.
Ajrum juga meminta seluruh berkas dan dokumen pernikahan dikelola secara tertib dan sesuai ketentuan.
“Kepala KUA harus mampu mengambil keputusan secara cepat dan cerdas, tentunya dengan tetap berpedoman pada regulasi yang ada,” ujarnya.
Pembinaan kemudian disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lebak Badrusalam. Ia mengatakan KUA merupakan salah satu ujung tombak Kementerian Agama karena berhubungan langsung dengan masyarakat.
“KUA sebagai ujung tombak yang ada di masyarakat. Kita adalah pelayan masyarakat, sehingga masyarakat harus dilayani dengan benar dan baik serta sesuai regulasi,” tutur Badrusalam.

Badrusalam juga mengingatkan jajaran KUA untuk menjaga kebersamaan dan kekompakan dalam menjalankan tugas. Ia menilai sinergi dan koordinasi diperlukan untuk menghadapi berbagai dinamika pelayanan kepada masyarakat.
“Jaga kebersamaan, kekompakan, dan bangun sinergi serta koordinasi. Dengan demikian, tugas pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan serah terima jabatan Kepala KUA di lingkungan Kemenag Kabupaten Lebak. Prosesi tersebut menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus momentum memperkuat komitmen peningkatan tata kelola dan pelayanan keagamaan.
Melalui kegiatan tersebut, para Kepala KUA diharapkan dapat memperkuat tata kelola administrasi, meningkatkan koordinasi, serta memberikan pelayanan yang profesional, cepat, tepat, dan sesuai regulasi kepada masyarakat Kabupaten Lebak. (Red/Mat)




