Kobarnews.id, CILEGON – Sejumlah ruang kerja pejabat di Kantor Bersama Samsat Cilegon terpantau kosong saat wartawan melakukan pemantauan pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 14.08 WIB. Kondisi tersebut terjadi meski jam kerja internal pegawai disebut masih berlangsung hingga pukul 15.00 WIB.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah ruangan yang digunakan para pejabat dan pimpinan terlihat sepi. Tidak tampak aktivitas pejabat di beberapa ruangan saat awak media berada di kantor tersebut.
Salah seorang staf front office Samsat Cilegon, Asep Erlan, mengatakan waktu kepulangan pejabat di lingkungan kantor tersebut tidak selalu sama.
Menurut Asep, pelayanan kepada masyarakat berakhir sekitar pukul 14.00 WIB. Sementara itu, jam kerja internal pegawai masih berlangsung hingga pukul 15.00 WIB atau menyesuaikan ketentuan yang berlaku di lingkungan Pemprov Banten.
“Kalau untuk pelayanan masyarakat sampai sekitar pukul 14.00 WIB. Untuk jam kerja pegawai masih sampai pukul 15.00 WIB,” ujar Asep saat ditemui di lokasi.
Asep menyarankan pihak luar, termasuk media, membuat janji terlebih dahulu apabila hendak menemui pejabat terkait.
Sementara itu, keterangan berbeda disampaikan Wahab, salah seorang pegawai bagian pendaftaran. Dia menyebut pejabat kepolisian yang menjabat sebagai Bintara Urusan (BAUR) STNK masih berada di lingkungan Kantor Samsat Cilegon.
Namun, pejabat tersebut belum dapat ditemui langsung oleh awak media karena disebut sedang mengikuti rapat virtual melalui Zoom.
Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian terkait kedisiplinan dan keberadaan pejabat selama jam kerja. Namun, belum dapat dipastikan apakah pejabat yang ruangannya terlihat kosong sedang berada di luar kantor untuk menjalankan tugas kedinasan atau memiliki agenda lain.
Untuk memperoleh kepastian, media telah mengajukan permohonan klarifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait.
Pertama, kepada Kepala Samsat Cilegon, media meminta penjelasan mengenai keberadaan dan agenda para pejabat pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 14.08 WIB, termasuk alasan sejumlah ruang kerja terlihat kosong sebelum berakhirnya jam kerja internal.
Kedua, kepada BAUR STNK/Regident Satlantas, media meminta konfirmasi mengenai agenda rapat virtual yang disebut sedang berlangsung.
Ketiga, kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, media meminta tanggapan mengenai sistem pengawasan presensi digital serta penerapan kedisiplinan pegawai di lingkungan UPTD Samsat Cilegon.
Klarifikasi tersebut diperlukan untuk memastikan apakah kondisi yang ditemukan di lapangan berkaitan dengan pelaksanaan tugas kedinasan, kegiatan di luar kantor, atau faktor lainnya.
Berita ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial media terhadap pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (Oyo/Danu)





