Kobarnews.id, LEBAK – Rencana pengembangan infrastruktur berupa pembangunan mess dan area parkir milik PT Aplus Pacific di Kampung Cigalempong, Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mendapat penolakan dari Pondok Pesantren (Ponpes) Al Bayan. Pihak pesantren menilai pembangunan tersebut berpotensi mengganggu aktivitas pembelajaran akibat kebisingan dan debu.
Lokasi Ponpes Al Bayan berada tepat di seberang PT Aplus Pacific. Adapun area yang akan dikembangkan untuk pembangunan mess dan tempat parkir tersebut berada persis di samping lingkungan pesantren.
PT Aplus Pacific merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi gipsum dan telah lama beroperasi di Kabupaten Lebak.
Saat wartawan mendatangi lokasi untuk meminta keterangan terkait rencana pembangunan tersebut, pihak HRD maupun manajemen PT Aplus Pacific tidak berada di tempat.
“Maaf, hari ini HRD dan juga manajemen sedang rapat di pusat,” ujar salah seorang petugas keamanan PT Aplus Pacific yang tidak menyebutkan namanya, Kamis (8/10/2026).
Sementara itu, pihak Ponpes Al Bayan menyebut persoalan tersebut telah beberapa kali dibahas melalui mediasi bersama PT Aplus Pacific. Namun, hingga kini belum terdapat kesepakatan yang dianggap dapat menyelesaikan persoalan.
Ustaz Zen Rifai dari Ponpes Al Bayan mengatakan pihaknya telah mengikuti mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Lebak.
“Kami bersama PT Aplus sudah beberapa kali mediasi, tapi untuk saat ini belum membuahkan hasil yang jelas. Kita sudah difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Lebak untuk mediasi, tapi belum ada solusi,” kata Zen.
Dalam proses mediasi tersebut, Pemkab Lebak diwakili Asisten Daerah (Asda) I Alkadri. Turut hadir perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Asda I Lebak Alkadri mengatakan pihak PT Aplus Pacific telah merespons sejumlah aspirasi yang disampaikan pimpinan Ponpes Al Bayan.
“Pada prinsipnya pihak PT Aplus Pacific merespons baik dan dapat mengakomodir beberapa harapan dari pimpinan Pondok Pesantren Al Bayan dan sudah menyampaikan pernyataan melalui surat resmi,” ujar Alkadri.
Menurutnya, saat ini masih diperlukan pertemuan antara pimpinan kedua belah pihak. Pemkab Lebak juga masih menunggu site plan rencana pembangunan mess dan tempat parkir yang akan dilakukan PT Aplus Pacific.
“Semoga semua bisa clear, tidak ada lagi persoalan yang mengganggu. Dari pihak Pondok Pesantren Al Bayan dan PT Aplus duduk berdampingan dan saling mendukung,” katanya.
Di sisi lain, Zen berharap hubungan antara Ponpes Al Bayan dan PT Aplus Pacific tetap terjalin dengan baik. Ia menyebut komunikasi antara kedua pihak sebelumnya berjalan baik.
“Keinginan kami sinergitas antara PT Aplus Pacific dengan Pondok Pesantren Al Bayan tetap terjalin dengan baik. Dari dulu komunikasi kami selalu baik, sinergitas tetap terjaga baik, tapi sekarang kurangnya komunikasi jadi seperti ini,” ujar Zen.
Zen juga berharap pemerintah daerah maupun Pemerintah Provinsi Banten dapat turun tangan untuk mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut.
“Semua pihak, baik Pak Bupati maupun Pak Gubernur, silakan hadir di sini, fasilitasi kami untuk mediasi. Mudah-mudahan ada titik temu dan solusi yang terbaik untuk kita semuanya,” katanya.
Zen menegaskan keberadaan pesantren dan perusahaan sama-sama memiliki peran dalam pembangunan di daerah. Menurutnya, pesantren berinvestasi melalui bidang pendidikan, sementara perusahaan berinvestasi melalui kegiatan usaha dan penyediaan lapangan pekerjaan.
“Kita sama-sama berinvestasi. Pihak pondok pesantren berinvestasi dalam hal pendidikan, menyiapkan SDM yang berkualitas, sedangkan PT Aplus Pacific berinvestasi dalam hal usaha, menyiapkan lapangan pekerjaan,” pungkasnya. (Red/Hikmat)





