Kobarnews.id, SERANG – Penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Serang disebut belum maksimal. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang masih menghadapi sejumlah kendala dalam mendorong masyarakat menggunakan layanan kependudukan berbasis digital tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang, Ririn, mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi dan upaya jemput bola untuk meningkatkan penerapan IKD.
“Program IKD ini kan instruksi langsung dari Pemerintah Pusat untuk digitalisasi dokumen kependudukan. Kami di daerah terus berupaya melakukan sosialisasi dan jemput bola,” kata Ririn saat ditemui di kantor Disdukcapil Kabupaten Serang, Selasa (29/9/2026).
Namun, dia mengakui implementasi IKD di Kabupaten Serang belum berjalan maksimal. Menurutnya, masih terdapat kendala teknis dan proses adaptasi masyarakat terhadap layanan digital.
“Namun harus diakui, sampai saat ini implementasinya memang masih belum maksimal karena ada beberapa kendala teknis dan adaptasi di masyarakat,” ujarnya.
Minta Wawancara Dijadwal Ulang
Ririn belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci mengenai persentase capaian penerapan IKD maupun kendala teknis yang dihadapi.
Dia meminta wawancara mengenai program tersebut dijadwalkan ulang karena kondisi kesehatannya kurang memungkinkan untuk melanjutkan pembahasan.
“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan media. Kondisi badan saya hari ini sedang kurang sehat, jadi tidak bisa melanjutkan diskusi lebih jauh,” katanya.
Selain itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang sedang tidak berada di lokasi saat wawancara berlangsung.
Ririn menyarankan agar pembahasan lebih mendalam terkait capaian, kendala, dan strategi peningkatan penerapan IKD dikonfirmasi langsung kepada Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang pada pertemuan berikutnya.
“Untuk pembahasan rincinya dan agar data yang didapat lebih komprehensif, saya harap rekan-rekan media bisa menjadwalkan ulang pertemuan berikutnya. Nanti bisa langsung dikonfirmasi dan bertemu dengan Ibu Kadisdukcapil saja,” pungkasnya.
Pembahasan lanjutan akan mencakup capaian penerapan IKD di Kabupaten Serang serta langkah yang disiapkan Disdukcapil untuk meningkatkan penggunaan identitas kependudukan digital di masyarakat. (Red/Oyo)




