Kobarnews.id, CILEGON – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten (KPwBI Banten) memperluas layanan kepada masyarakat di wilayah kepulauan. Layanan tersebut dilakukan melalui kas keliling, edukasi Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah, QRIS, pelindungan konsumen, hingga layanan kesehatan gratis.
Kegiatan digelar di Pulau Tunda dan Pulau Panjang, Selasa (29/9/2026). Program tersebut melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Pemerintah Daerah, TNI AL, perbankan, OJK, dan Rumah Sakit Fatimah.
KPwBI Banten menyebut kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperluas akses layanan sekaligus meningkatkan literasi masyarakat di wilayah kepulauan.
“Sesuai dengan amanat UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), Bank Indonesia berperan dalam menjaga stabilitas sistem pembayaran serta memenuhi kebutuhan Rupiah di masyarakat,” demikian keterangan KPwBI Banten.
Kebutuhan tersebut mencakup ketersediaan Rupiah dalam jumlah yang cukup, pecahan yang sesuai, serta kondisi uang yang layak edar.
Untuk mendukung hal tersebut, Bank Indonesia memberikan layanan kas secara langsung kepada masyarakat maupun melalui sinergi dengan perbankan. Di Banten, layanan kas antara lain dilakukan melalui kas keliling dalam kota, luar kota, serta kas keliling di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Kegiatan di Pulau Tunda dan Pulau Panjang juga menjadi bagian dari kolaborasi Bank Indonesia dengan Lanal Banten, Pemerintah Kabupaten Serang, dan Pemerintah Kota Cilegon dalam memenuhi kebutuhan uang Rupiah masyarakat di wilayah kepulauan.
Selain layanan kas, masyarakat mendapatkan edukasi mengenai CBP Rupiah, QRIS, dan pelindungan konsumen. Edukasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya Rupiah, mendorong transaksi digital, serta meningkatkan kesadaran terhadap keamanan dalam bertransaksi.
Dalam edukasi CBP Rupiah, masyarakat diajak mengenali keaslian uang melalui metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.
Masyarakat juga diingatkan untuk merawat uang Rupiah dengan prinsip 5J, yaitu jangan dilipat, jangan dicoret, jangan diremas, jangan distapler, dan jangan dibasahi.
Selain itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai makna Bangga Rupiah sebagai simbol kedaulatan dan pemersatu bangsa. Hal tersebut tercermin melalui gambar pahlawan, destinasi wisata, serta kebudayaan Nusantara yang terdapat pada uang Rupiah.
Sementara itu, Paham Rupiah diwujudkan melalui perilaku bijak dalam bertransaksi, berbelanja, dan mengelola keuangan. Masyarakat juga didorong menggunakan Rupiah dalam setiap transaksi serta mendukung produk dalam negeri dan UMKM.
Prinsip “Belanja Bijak” turut disampaikan, yakni membeli berdasarkan kebutuhan dan tidak semata-mata mengikuti keinginan.
Di sisi lain, masyarakat Pulau Tunda dan Pulau Panjang juga mendapatkan layanan kesehatan gratis dari Rumah Sakit Fatimah. Layanan tersebut menjadi bagian dari kolaborasi untuk memperluas akses kesehatan bagi masyarakat di wilayah kepulauan.
KPwBI Banten menilai perluasan akses layanan dan penguatan literasi masyarakat perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor.
Bank Indonesia berharap kehadiran layanan kas, edukasi publik, dan layanan kesehatan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat inklusivitas layanan di wilayah kepulauan Banten. (Red/Fidz)




