Kobarnerws.id, LEBAK – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak mencatat pendapatan daerah mencapai Rp 1,937 triliun hingga 25 September 2026. Angka tersebut setara 69,90% dari target pendapatan tahun ini sebesar Rp 2,772 triliun.
Pendapatan daerah tersebut berasal dari sejumlah sumber, yakni pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.
Sekretaris BKAD Kabupaten Lebak Agung Budi Santoso mengatakan sejumlah program dan kegiatan masih berjalan hingga akhir tahun. Dia optimistis target PAD dapat tercapai.
“Program dan kegiatan masih berjalan hingga akhir tahun dan optimistis target PAD tercapai,” kata Agung kepada wartawan, Rabu (30/9/2026).
Agung mengatakan Pemkab Lebak melalui BKAD terus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Menurutnya, setiap belanja daerah harus dilaksanakan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Untuk realisasi anggaran belanja daerah sebesar Rp 1,698 triliun dari total anggaran belanja daerah sebesar Rp 2,823 triliun. Berarti baru sekitar 60,15 persen,” ujarnya.
Agung menegaskan Pemkab Lebak tidak hanya mengejar tingginya persentase penyerapan anggaran. Hal yang menjadi perhatian adalah memastikan setiap belanja dilaksanakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“Yang menjadi perhatian bukan hanya seberapa besar anggaran yang sudah terealisasi, tetapi bagaimana belanja dilaksanakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran sesuai dengan aturan yang berlaku, serta memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Lebak,” pungkasnya. (Red/Hikmat)


