kobarnews.id
Kamis, 15 Oktober 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Kabupaten Pandeglang
  • Banten
  • Lebak
  • Kabupaten Lebak
  • Rangkasbitung
  • Pemkab Lebak
  • Wisata Pandeglang
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahHukumPemerintahanViral

Tak Update Data, Desil Warga Pandeglang Bisa Berubah

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
30 September 2026
Bagikan
4 menit baca
Kepala BPS Kabupaten Pandeglang Achmad Widijanto.
Bagikan

Kobarnews.id, PANDEGLANG – Posisi desil kesejahteraan warga Kabupaten Pandeglang dapat berubah meski warga yang bersangkutan tidak melakukan pembaruan data sosial ekonomi.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pandeglang menjelaskan, perubahan tersebut dapat terjadi karena pemerintah secara berkala melakukan pemadanan data sosial ekonomi dengan data terbaru dari berbagai kementerian dan lembaga.

Kepala BPS Kabupaten Pandeglang Achmad Widijanto mengatakan, desil merupakan hasil pemadanan berbagai basis data yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Data tersebut antara lain berasal dari DTKS, P3KE, Regsosek, serta informasi dari PLN, BPJS, BKKBN dan sejumlah sumber lainnya.

- Advertisement -
Ad image

“Desil itu diambil dari data set, di mana data set ini merupakan gabungan dari data-data yang sebelumnya telah disusun atau dikumpulkan oleh kementerian dan lembaga,” kata Achmad saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (29/9/2026).

Baca Juga:

Wagub Banten Dorong UMKM Tembus Pasar Ekspor Lewat Trade Expo Indonesia
Kapolda Banten Silaturahmi ke Abuya Muhtadi dan Abuya Murtadlo, Perkuat Sinergi Ulama-Polri
Disnakertrans Kabupaten Serang Gelar Pelatihan Barista untuk Desa Wisata
Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel Rusak 7 Ruko, Sejumlah Warga Terluka

Data tersebut kemudian diolah berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Hasil pengolahan itu digunakan untuk mengelompokkan warga ke dalam desil 1 hingga 10.

Pemadanan data dilakukan secara berkala, umumnya setiap tiga bulan. Setiap ada data baru atau pembaruan, data tersebut akan dipadankan kembali untuk menghasilkan DTSEN terbaru.

“Ketika ada pemutakhiran berarti ada data baru yang masuk atau data-data yang sudah di-update. Data itu dipadankan kembali, dilakukan proses pengolahan, sehingga bisa ada versi DTSEN terbaru,” ujarnya.

Baca Juga:

Pansus V DPRD Pandeglang Dorong Pengelolaan Aset Daerah Lebih Optimal
Viral! Mahar Pernikahan Wanita Asal Pandeglang, Disebut Dapat Rp 1,5 Miliar hingga Kebun Sawit
Ketua Fraksi Gerindra Soroti Kinerja OPD Kabupaten Serang: Jangan Cuma Seremonial!
Bupati Lebak Hadiri Kick-off Pembangunan 104 Huntap Korban Bencana

Warga yang Tak Update Data Tetap Bisa Berubah Desil

- Advertisement -
Ad image

Achmad menjelaskan, masuknya data baru dapat memengaruhi posisi keluarga lain dalam pemetaan tingkat kesejahteraan.

Karena itu, warga yang tidak melakukan pembaruan data tetap berpotensi mengalami perubahan desil.

“Memungkinkan seseorang atau keluarga itu bisa berubah desilnya meskipun dia tidak meng-update, karena ada data baru,” jelasnya.

- Advertisement -
Ad image

Menurut dia, data baru dengan tingkat kesejahteraan tertentu dapat mengubah komposisi keseluruhan data. Sistem kemudian menghitung kembali posisi masing-masing keluarga berdasarkan data yang tersedia.

BPS Temukan Data Sosial Ekonomi Tak Akurat

Baca Juga:

Warga Malingping Adukan Jalan Rusak ke Fraksi PKS DPRD Banten, Minta Masuk Program Bang Andra 2027
Puskesmas Petir Gandeng Paraji, Persalinan Wajib di Fasilitas Kesehatan
Santri Ponpes Al-Mu’awanah Sambut Haru Kedatangan Polisi, Doakan Keselamatan Personel
Gebrakan Awal Kadisparpora Kota Serang, Ahmad Nuri Gagas Gerakan Pemuda Jaga Kamtibmas

Selain perubahan desil, BPS juga menemukan masih adanya ketidakakuratan dalam data sosial ekonomi masyarakat.

Achmad menyebut terdapat dua jenis kesalahan data, yakni inclusion error dan exclusion error.

Inclusion error terjadi ketika warga yang sebenarnya tidak berhak masuk dalam kelompok penerima. Sementara exclusion error terjadi ketika warga yang sebenarnya berhak justru tidak masuk dalam data.

“Kalau dihubungkan dengan bansos, dia sebenarnya berhak mendapat bansos tetapi tidak ada di situ, atau sebaliknya. Inilah namanya error,” katanya.

Masyarakat yang merasa data sosial ekonominya tidak sesuai dapat mengajukan pembaruan melalui layanan Cek Bansos maupun pemerintah desa dan kelurahan.

Namun, Achmad mengingatkan bahwa pembaruan data tidak otomatis membuat posisi desil seseorang turun.

Data yang telah diperbarui tetap akan dipadankan dengan berbagai informasi lainnya sebelum posisi desil terbaru ditentukan.

“Update data bukan berarti pasti desilnya turun. Tergantung data yang lain karena ada ratusan juta data,” ujarnya.

Data pendukung dalam pemadanan tersebut juga dapat mencakup informasi mengenai kepemilikan kendaraan bermotor hingga rekening tabungan.

Menurut Achmad, akurasi data masih menjadi salah satu tantangan dalam pemutakhiran data sosial ekonomi.

Salah satu persoalan yang ditemukan adalah kendaraan yang sudah dijual, tetapi belum dilakukan proses balik nama sehingga masih tercatat atas nama pemilik sebelumnya.

Setelah warga melakukan pembaruan data melalui pemerintah desa atau kelurahan, data tersebut akan diverifikasi. Selanjutnya, data dimasukkan ke dalam proses pemutakhiran pada periode berikutnya. (Red/Riyan)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya BI Banten Gelar Kas Keliling hingga Layanan Kesehatan di Pulau Tunda dan Pulau Panjang
Selanjutnya Motor Honda Bekas Pindah Tangan? Data Kendaraan Kini Bisa Ditransfer Lewat WANDA
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Festival Pop Singer Banten 2026 Dibuka untuk Umum, Catat Jadwalnya!

Disbudpar Lebak Perkuat Pelestarian dan Penetapan Status Cagar Budaya

Bupati Lebak Teken MoU Pengembangan Ekonomi Padi Terintegrasi 2026

DPRD Pandeglang Siap Kawal Peningkatan Layanan RSUD Berkah, Soroti Freezer Jenazah Rusak

Muhadi: Pendidikan Agama Anak Dimulai dari Lingkungan Keluarga

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah Ekbis

Bedolan Pamarayan Digelar 17 Oktober, Warga Diimbau Utamakan Keselamatan

Daerah Hukum

Kapolda Banten Sambangi DPRD, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Daerah Infrastruktur

Jalan Menuju Dalung di Kota Serang Rusak dan Berlubang, Warga Keluhkan Bahaya Kecelakaan

Barjas Daerah

Dindikpora Pandeglang Siapkan Popda 2028, Pelatihan Pemuda Digelar untuk 5 OKP

Daerah Inspirasi

Bukan Cuma Seremonial Ulang Tahun, Forum Wartawan Banten Pilih Ketuk Pintu Langit Lewat Santunan Yatim

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Inspirasi
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Ekbis
  • Politik
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com