kobarnews.id
Kamis, 1 Oktober 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Lebak
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Rangkasbitung
  • Pemkab Lebak
  • LapasCibinong
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahHukumPemerintahanViral

Tak Update Data, Desil Warga Pandeglang Bisa Berubah

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
30 September 2026
Bagikan
4 menit baca
Kepala BPS Kabupaten Pandeglang Achmad Widijanto.
Bagikan

Kobarnews.id, PANDEGLANG – Posisi desil kesejahteraan warga Kabupaten Pandeglang dapat berubah meski warga yang bersangkutan tidak melakukan pembaruan data sosial ekonomi.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pandeglang menjelaskan, perubahan tersebut dapat terjadi karena pemerintah secara berkala melakukan pemadanan data sosial ekonomi dengan data terbaru dari berbagai kementerian dan lembaga.

Kepala BPS Kabupaten Pandeglang Achmad Widijanto mengatakan, desil merupakan hasil pemadanan berbagai basis data yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Data tersebut antara lain berasal dari DTKS, P3KE, Regsosek, serta informasi dari PLN, BPJS, BKKBN dan sejumlah sumber lainnya.

- Advertisement -
Ad image

“Desil itu diambil dari data set, di mana data set ini merupakan gabungan dari data-data yang sebelumnya telah disusun atau dikumpulkan oleh kementerian dan lembaga,” kata Achmad saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (29/9/2026).

Baca Juga:

Wabup Lebak Bahas Pengembangan Cilangkahan, Dorong Terminal hingga Pasar
Jawaban Fraksi DPRD soal APBD 2027, Bupati Lebak Soroti Prioritas Pembangunan
Retribusi Persampahan di Lebak Baru Rp988 Juta, Target Rp1,5 Miliar
Ketum DPP KNPI Ucapkan Selamat atas Pelantikan Komjen Suyudi Aryo Seto sebagai Kapolri

Data tersebut kemudian diolah berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Hasil pengolahan itu digunakan untuk mengelompokkan warga ke dalam desil 1 hingga 10.

Pemadanan data dilakukan secara berkala, umumnya setiap tiga bulan. Setiap ada data baru atau pembaruan, data tersebut akan dipadankan kembali untuk menghasilkan DTSEN terbaru.

“Ketika ada pemutakhiran berarti ada data baru yang masuk atau data-data yang sudah di-update. Data itu dipadankan kembali, dilakukan proses pengolahan, sehingga bisa ada versi DTSEN terbaru,” ujarnya.

Baca Juga:

DPR Terima Surat Presiden, Suyudi Ario Seto Diusulkan Jadi Kapolri
Kades Wirasinga Siaga 24 Jam, Layani Warga Sekaligus Genjot Pembangunan Desa
Warga Banten Selatan Kini Tak Perlu Jauh-jauh Cuci Darah
Pasien Membludak di IGD RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, Capai 103 Orang

Warga yang Tak Update Data Tetap Bisa Berubah Desil

- Advertisement -
Ad image

Achmad menjelaskan, masuknya data baru dapat memengaruhi posisi keluarga lain dalam pemetaan tingkat kesejahteraan.

Karena itu, warga yang tidak melakukan pembaruan data tetap berpotensi mengalami perubahan desil.

“Memungkinkan seseorang atau keluarga itu bisa berubah desilnya meskipun dia tidak meng-update, karena ada data baru,” jelasnya.

- Advertisement -
Ad image

Menurut dia, data baru dengan tingkat kesejahteraan tertentu dapat mengubah komposisi keseluruhan data. Sistem kemudian menghitung kembali posisi masing-masing keluarga berdasarkan data yang tersedia.

BPS Temukan Data Sosial Ekonomi Tak Akurat

Baca Juga:

Proyek Toilet Alun-alun Rangkasbitung Rampung, Tapi Masih Ditutup
Tinawati Andra Soni Kenalkan Tenun Baduy Banten di Kriyanusa 2026
Wagub Banten: Kemajuan Pariwisata Ada di Tangan Generasi Muda
Dinsos Lebak Ungkap Warga Masih Banyak Tak Tahu Sekolah Rakyat

Selain perubahan desil, BPS juga menemukan masih adanya ketidakakuratan dalam data sosial ekonomi masyarakat.

Achmad menyebut terdapat dua jenis kesalahan data, yakni inclusion error dan exclusion error.

Inclusion error terjadi ketika warga yang sebenarnya tidak berhak masuk dalam kelompok penerima. Sementara exclusion error terjadi ketika warga yang sebenarnya berhak justru tidak masuk dalam data.

“Kalau dihubungkan dengan bansos, dia sebenarnya berhak mendapat bansos tetapi tidak ada di situ, atau sebaliknya. Inilah namanya error,” katanya.

Masyarakat yang merasa data sosial ekonominya tidak sesuai dapat mengajukan pembaruan melalui layanan Cek Bansos maupun pemerintah desa dan kelurahan.

Namun, Achmad mengingatkan bahwa pembaruan data tidak otomatis membuat posisi desil seseorang turun.

Data yang telah diperbarui tetap akan dipadankan dengan berbagai informasi lainnya sebelum posisi desil terbaru ditentukan.

“Update data bukan berarti pasti desilnya turun. Tergantung data yang lain karena ada ratusan juta data,” ujarnya.

Data pendukung dalam pemadanan tersebut juga dapat mencakup informasi mengenai kepemilikan kendaraan bermotor hingga rekening tabungan.

Menurut Achmad, akurasi data masih menjadi salah satu tantangan dalam pemutakhiran data sosial ekonomi.

Salah satu persoalan yang ditemukan adalah kendaraan yang sudah dijual, tetapi belum dilakukan proses balik nama sehingga masih tercatat atas nama pemilik sebelumnya.

Setelah warga melakukan pembaruan data melalui pemerintah desa atau kelurahan, data tersebut akan diverifikasi. Selanjutnya, data dimasukkan ke dalam proses pemutakhiran pada periode berikutnya. (Red/Riyan)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya BI Banten Gelar Kas Keliling hingga Layanan Kesehatan di Pulau Tunda dan Pulau Panjang
Selanjutnya Motor Honda Bekas Pindah Tangan? Data Kendaraan Kini Bisa Ditransfer Lewat WANDA
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Sekolah Rakyat di Lebak Tampung 270 Anak dari Keluarga Miskin

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Desa di Malingping Dibangun Lewat Bang Andra

Program Bang Andra Dilanjutkan, Pemprov Banten Bangun 33 Ruas Jalan Desa pada 2026

Jasad Pria Tanpa Celana Ditemukan di Perkebunan Serang, Identitas Belum Terungkap

NIK KPM Bansos Cilegon Terdeteksi Judol, Bantuan Bisa Dihentikan

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah

BI Banten Dorong Investasi Berkualitas, UMKM dan SDM Lokal Jadi Kunci

Daerah Hukum

Polda Banten Bicara Akses Informasi Publik di Hari Hak untuk Tahu Sedunia

Daerah Inspirasi

Dishub Lebak Tetapkan Tarif Parkir Resmi di Alun-alun Rangkasbitung

Barjas Daerah

Pengamat Soroti PAD Pandeglang yang Masih Rendah, Ungkap 3 Masalah Penghambat

Daerah News

PWI Banten-Kejati Perkuat Sinergi, Bahas Keterbukaan Informasi

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Inspirasi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Ekbis
  • Politik
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com